Jumat, 18 Maret 2011

TARUNG PENYAIR PANGGUNG SEASIA TENGGARA


Asrizal Nur :

TARUNG PENYAIR PANGGUNG Se Asia Tenggara Piala Bergilir Hj. Suryatati A. Manan Tanjungpinang, 14-17 April 2011 Dalam rangka Hari Ulang Tahun Walikota Tanjungpinang, Hj. Suryatati A. Manan, akan diadakan Tarung Penyair Panggung di Kota Tanjungpinang, pada tanggal 14-17 April 2011. Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas dedikasi Hj. Suryatati A. Manan terhadap kesusastraan, khususnya puisi, serta menggairahkan tradisi pemanggungan puisi yang unggul, inovatif dan kreatif serta wahana silaturrahmi penyair se-Asia Tenggara.

A. Pedoman Umum
1. Tarung Penyair Panggung adalah semacam “lomba pemanggungan puisi” secara bebas, menarik, inovatif, dan kreatif.
2. Tarung Penyair Panggung ini terbuka bagi seluruh warga negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang berusia 17 tahun ke atas.
3. Peserta adalah penyair yang telah mempublikasikan puisinya, baik dalam bentuk buku, pemuatan di media massa cetak dan digital, maupun di panggung baca puisi.
4. Peserta yang telah mendaftar dan hadir mengikuti Tarung Penyair Panggung akan ditanggung penginapannya selama mengikuti acara.
5. Pemenang Tarung Penyair Panggung tidak dibedakan antara pria dan wanita.
6. Tarung Penyair Panggung dilaksanakan dalam dua babak, yaitu babak penyisihan dan babak final. Babak penyisihan dimaksudkan untuk memilih 15 peserta terbaik yang berhak tampil dalam babak final.
7. Pemenang lomba mendapat uang pembinaan, piala Hj. Suryatati A. Manan, gelar pemenang, dan piagam penghargaan, masing-masing sebagai berikut:
a. Juara I: Uang tunai Rp 15 juta, gelar pemenang, piala, dan piagam penghargaan.
b. Juara II: Uang tunai Rp 10 juta, piala, dan piagam penghargaan.
c. Juara III: Uang tunai Rp 8 juta, piala, dan piagam penghargaan.
d. Tiga Finalis Unggulan: Masing-masing akan mendapat uang tunai Rp 2 juta, piala, dan piagam penghargaan.

B. Syarat Pendaftaran
1. Peserta dapat mendaftarkan diri melalui email penyairpanggung@ http://www.facebook.com/l/c4257/gmail.com, CC ke asrizalnur_2005@ http://www.facebook.com/l/c4257/yahoo.co.id, dan ahmadun.yh@ http://www.facebook.com/l/c4257/gmail.com.
2. Peserta wajib melampirkan tanda bukti karya (puisi) yang telah dipublikasikan, berupa hasil scan sampul buku kumpulan puisi, scan kliping koran/majalah yang memuat karyanya, VCD, atau scan foto pementasan baca puisi, serta scan kartu identitas diri (SIM atau KTP), biodata kepenyairan dan photo diri.
3. Tanda bukti karya tersebut dilampirkan (di-attach) dan dikirimkan melalui email pada saat mendaftar ke alamat email tersebut di atas.
4. Selain tanda bukti tersebut, pada saat mendaftar, peserta juga wajib mengirimkan (melampirkan) 3 (tiga) puisi karya sendiri yang akan dipanggungkan melalui email tersebut di atas. Puisi-puisi karya peserta akan dibukukan oleh Panitia.
5. Pendaftaran beserta semua syarat tersebut di atas harus sudah diterima Panitia paling lambat tanggal 5 April 2011. 5. Setelah sampai di tempat Tarung Penyair Panggung, peserta wajib mendaftar ulang dengan mengisi formulir yang telah disediakan Panitia. 6. Pada saat mendaftar ulang, peserta wajib menyerahkan bukti karya dalam bentuk aslinya, baik berupa buku kumpulan puisi, kliping koran/majalah yang memuat karyanya, VCD, atau foto pementasan baca puisinya. 6. Pengambilan nomor undian dilaksanakan pada saat technical meeting.

C. Pedoman Peserta
1. Peserta Tarung Penyair Panggung ialah mereka yang telah mendaftarkan diri, mengikuti technical meeting, serta memenuhi semua ketentuan yang berlaku.
2. Peserta sudah berada di tempat acara selambat-lambatnya 30 menit sebelum acara Tarung Penyair Panggung dimulai.
3. Peserta yang tiba gilirannya akan dipanggil sesuai dengan nomor undiannya.
4. Apabila peserta yang nomor undiannya dipanggil tiga kali berturut-turut tidak tampil ke pentas yang telah disediakan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur haknya sebagai peserta.
5. Peserta diperkenankan menggunakan alat bantu ketika memanggungkan puisi.
6. Peserta membawakan 1 ( satu) puisi karya sendiri yang dipilih dari buku antologi puisi Tarung Penyair Panggung dan 1 (puisi) Walikota Tanjungpinang dipilih dikumpulan puisi Walikota Tanjungpinang, Ibu Hj.Suryatati A. Manan, yang telah disiapkan Panitia
7. Puisi yang telah dibawakan untuk babak penyisihan, tidak diperkenankan dibawakan kembali pada babak final.
8. Peserta yang tengah menunggu gilirannya, harus duduk di tempat masing-masing dengan tenang. 9. Peserta dilarang melakukan sesuatu yang bersifat mengganggu jalannya Tarung Penyair Panggung.

D. Aspek Penilaian Dewan Juri akan menilai peserta dari aspek kualitas puisi dan pemanggungannya, dengan bobot nilai sbb. 1. Puisi: 30 2. Teknik pembacaan: 40 3. Inovasi pemanggungan: 30

E. Pedoman Dewan Juri
1. Juri sudah harus berada di tempat selambat-lambatnya 10 menit sebelum Tarung Penyair Panggung dimulai.
2. Selama Tarung Penyair Panggung berlangsung, juri tidak diperkenankan meninggalkan tempat duduk.
3. Selama Tarung Penyair Panggung berlangsung juri tidak diperkenankan mengadakan percakapan dengan siapapun.
4. Selama masa penilaian Dewan Juri diberikan waktu istirahat yang diatur oleh penyelenggara.
5. Apabila para juri merasa memerlukan waktu istirahat lagi, bisa mengusulkan lewat penyelenggara.
6. Juri berhak menghentikan atau mengulang peserta yang sedang pada gilirannya apabila terganggu, lewat penyelenggara.
7. Dewan Juri menentukan Pemenang I, II, III, dan Tiga Finalis Unggulan.
8. Dewan Juri bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada penyelenggara.

F. Pedoman Pelaksana
1. Pelaksana sudah harus berada di tempat, selambat-lambatnya satu jam sebelum acara Tarung Penyair Panggung dimulai.
2. Pelaksana berkewajiban memberikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai Tarung Penyair Panggung tersebut.
3. Pelaksana berkewajiban melayani peserta dan Dewan Juri selama lomba berlangsung.
4. Pelaksana mengatur penyelenggaraan dan ketertiban selama lomba berlangsung.
5. Pelaksana berhak menghentikan jalannya acara lomba apabila terjadi sesuatu yang dapat merugikan peserta maupun konsentrasi Dewan Juri.
6. Pelaksana tidak berhak mencampuri masalah penilaian yang menjadi hak dan wewenang Dewan Juri.
7. Pelaksana adalah jembatan yang menghubungkan kepentingan peserta, Dewan Juri, dan Penyelenggaran sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
8. Pelaksana bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada penyelenggara.

F. Jadwal Pelaksanaan
1. Pendaftaran dibuka tanggal 20 Februari – 5 April 2011.
2. Technical Meeting dilaksanakan 14 April 2011 pukul 10.00 WIB.
3. Tarung Penyair Panggung: a. Babak Penyisihan: 14-16 April 2011. b. Babak Final: 17 April 2011.
4. Keterangan selanjutnya akan disampaikan pada saat technical meeting.

G. Alamat Sekretariat dan Informasi Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang Jl.Soekarno-Hatta No. 59-60 Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau – Indonesia Telp. (0771)314812 Info Online 24 Jam : Haris Pustaka (+6285264581979), Ahmadun YH (+6281315382096), Tusiran Suseno (+6285264738000) Tanjungpinang, 15 Februari 2011 PANITIA PELAKSANA TARUNG PENYAIR PANGGUNG Se Asia Tenggara Tusiran Suseno Ahmadun Y Herfanda Ketua Koord.Lomba

Tidak ada komentar: